Koramil 14/Limbanagan Bersama Polsek Limbangan Menerapkan Kebijakan PSBB

15.01


 


KENDAL – Koramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal bersama Polsek Limbangan penertiban terkait adanya kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Limbangan.Selasa (12/01/2021)

Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa dan personel Babhinkamtibmas Polsek Limbangan ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan dapat dipatuhi oleh warga masyarakat demi mencegah penyebaran wabah Covid -19 yang kian mengkhawatirkan.

'Dalam pelaksanaan giat ini tak lupa Sertu Rifai Babinsa Koramil 14/Limbangan menghimbau warga untuk berdiam diri dirumah / kalaupun terpaksa keluar rumah karena ada keperluan yang sangat penting jangan lupa tetep memetuhi protocol kesehatan dengan menggunakan masker.Pungkas Rifai'.(Pen715)

  

Bagikan...!

Seorang blogger pemula yang masih belajar dalam menulis sebuah artikel yang menarik dan berkualitas untuk dibaca.


Artikel Terkait

Next Article
Next Post
Previous Article
Previous Post
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.